Perkuat Pendidikan Hukum, Universitas Pamulang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Mahkamah Konstitusi
Published on: 17 Jul 2025

Akademik, Agenda Terbaru, Kerjasama
Perkuat Pendidikan
Hukum, Universitas Pamulang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Mahkamah
Konstitusi

TANGERANG SELATAN – Universitas
Pamulang (UNPAM) mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan hukum dengan secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU)
bersama Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Acara penandatanganan tersebut
diselenggarakan pada hari Rabu, 16 Juli 2025, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Pusat. Momentum ini menandai dimulainya era baru kolaborasi antara institusi akademik
dan lembaga peradilan konstitusional tertinggi di Indonesia.
Penandatanganan
nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Pamulang, Dr.
E. Nurzaman, AM., M.M., M.Si., dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi,
Heru Setiawan. Dalam sambutannya, kedua belah pihak menekankan urgensi sinergi
ini untuk masa depan penegakan hukum dan konstitusi di Indonesia.
Heru
Setiawan, mewakili Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa kerja sama ini
merupakan jembatan penting untuk mendekatkan dunia peradilan dengan institusi
pendidikan. Beliau memastikan bahwa masyarakat di kampus semakin sadar akan
jaminan konstitusional yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Untuk mencapai tujuan ini, MK berharap dapat diberikan
ruang di lingkungan kampus untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang
berfokus pada pemahaman yang lebih mendalam tentang Pancasila, konstitusi, dan
peran Mahkamah Konstitusi. Komintemn ini menunjukan dedikasi MK terhadap
pendidikan kewarganegaraan dan pemberdayaan masyarakat dengan pengetahuan
tentang hak-hak fundamentalnya.
Senada
dengan itu, Rektor UNPAM, Dr. E. Nurzaman, menegaskan komitmen universitas
dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga
memiliki wawasan kebangsaan yang kuat dan berintegritas. Beliau menyampaikan
apresiasinya atas terjalinnya kemitraan yang kini telah diformalkan melalui
nota kesepahaman antara kedua institusi. Dr. E. Nurzaman menekankan bahwa
proses pembelajaran tidak cukup hanya di lingkungan kelas. Menurutnya,
pengalaman belajar hukum secara langsung melalui interaksi dengan MK merupakan
bentuk pembelajaran yang lebih aplikatif dan kontekstual. MK, sebagai lembaga
penjaga konstitusi, memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia,
dan menjadi sarana pembelajaran yang nyata bagi mahasiswa.
Kerja
sama ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai hak-hak
konstitusional yang mereka miliki sebagai warga negara, sekaligus mendorong
keterlibatan aktif dalam berbagai diskursus hukum yang berkembang di tingkat
nasional. Melalui kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami
teori hukum secara akademis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi
sarana strategis untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta memperluas
wawasan konstitusional di lingkungan kampus, sehingga menciptakan generasi muda
yang sadar hukum dan cinta tanah air.
Acara
ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan UNPAM, antara lain Wakil Rektor IV
Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H.; Dekan Fakultas Hukum Dr. Taufik
Kurrohman, S.H.I., M.H.; Ketua Lembaga Kemitraan dan Kerja Sama Bobi Agustian,
S.Kom., M.Kom.; serta Dosen Magister Hukum UNPAM, Dr. Syamsudin Noer, S.H.,
M.H. Kehadiran para pimpinan menunjukkan dukungan penuh dari seluruh sivitas
akademika terhadap inisiatif tersebut.
Dengan
adanya sinergi antara Universitas Pamulang dan Mahkamah Konstitusi, kedua
institusi ini memiliki harapan besar untuk melahirkan generasi baru yang
profesional di bidang hukum, tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga
memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap nilai-nilai konstitusional serta
menjunjung tinggi integritas dan etika. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah
progresif dalam menjawab tantangan zaman, di mana dunia hukum tidak lagi hanya
menuntut kecakapan akademik, tetapi juga moralitas dan kesadaran bernegara.